siarjustisia.com-JAKARTA.
Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mendukung kebijakan pemerintahan Presiden RI ke-7 Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pengganti Perundang-undangan (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
"Perppu Ormas sudah disampaikan Presiden ..
more »