siarjustisia.com-KENDARI.
Hari Jumat (15/06/2018) lalu, Wa Tiba, jasad seorang perempuan usia 54 tahun di Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), ditemukan dalam tubuh seekor ular sanca sepanjang tujuh meter.
Kejadian mengejutkan disaksikan oleh warga Desa Mabolu Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Seekor ular sanca sepanjang 7 meter ditemukan warga dengan perut membesar dan sudah tidak bisa bergerak.
Pada Jumat (15/6/2018), penemuan ular tersebut berdasarkan pada hilangnya seorang wanita paru baya berusia 54 tahun selama 14 jam.
Anak korban meminta pertolongan warga untuk mencari ibunya yang tak kunjung kembali sejak Kamis (14/6/2018).
Ibunya pamit pada sekitar pukul 18.35 WITA untuk mengecek keadaan kebun.
Hingga pagi hari menjelang shalat Ied, tepatnya pada pukul 06.00 WITA, ibunya masih belum kembali.
Warga pun memulai pencarian di sekitar kebun milik korban.
Namun warga hanya menemukan barang-barang korban berupa parang, sandal, dan senter yang ditinggalkan begitu saja.
Warga pun akhirnya meminta bantuan Polres Muna untuk mencari korban.
Kecurigaan keterlibatan binatang buas makin jelas saat warga dan polisi menemukan jejak semak-semak yang terlihat berantakan.
Rumput dan semak di tempat tersebut merunduk seperti usai terjadi perkelahian binatang buas.
Pada pukul 09.00 WITA, warga dan polisi menemukan ular piton sepanjang 8 meter dengan perut besar tengah berusaha mencerna mangsanya.
Warga yang curiga kemudian menangkap ular tersebut dan membelah perutnya.
Korban ditemukan sudah tak bernyawa di dalam perut ular tersebut dalam keadaan masih mengenakan baju lengkap.
Korban pun dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan dengan layak.