siarjustisia.com-DEMAK.
Sertu Bambang Babinsa Desa Tlogorejo Koramil 13/Karangawen Kodim 0716/Demak menghadiri rapat koordinasi pembahasan ADD (Anggaran Dana Desa) dan DD (Dana Desa) yang dilaksanakan di aula kantor pertemuan Desa Tlogorejo Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Rakor tersebut juga bertujuan agar seluruh elemen masyarakat sama-sama mengetahui pemanfaatan dan penggunaan anggaran selama tahun 2018, Rabu (21/11/2018).
Pj Kepala Desa Tlogorejo Bapak A. Kalim untuk dana yang diberikan pemerintah pusat dan diterima Desa harus dimanfaatkan dan digunakan untuk kepentingan Desa dan pelaksanaannya nanti kita awasi bersama serta dilengkapi dengan laporan-laporan secara jelas dan tertulis agar bisa dipertanggungjawabkan.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa menyampaikan agar kiranya warga masyarakat merasa ada kejanggalan dalam penggunaan anggaran ini bisa langsung ditanyakan kepada Kepala Desa atau BPD, Babinsa juga berpesan agar anggaran ini benar-benar digunakan untuk kepentingan warga desa dan lingkungan secara menyeluruh dan merata," pungkas Sertu Bambang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pjs Kades Tlogorejo Bapak A. Kalim, Bhabinkamtibmas Desa Tlogorejo Aipda Jumadi, Babinsa Desa Tlogorejo Sertu Bambang, Ketua BPD H. Sodik, Ketua LKMD Bapak Munawar, beserta seluruh perangkat Desa Tlogorejo. (Pendim 0716/Demak)