siarjustisia.com-DEMAK.
Babinsa Desa Wonokerto Serma TNI Sunardi anggota Koramil 09/Karangtengah Kodim 0716/Demak melaksanakan pendampingan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Sumanto alamat Desa Wonikerto RT01/RW02, Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Rabu (02/01/2019).
Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) adalah merupakan program bantuan pemerintah dalam hal pengentasan kemiskinan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi kendala maka dilakukan beberapa langkah maupun fase bantuan dengan melibatkan unsur TNI sebagai pendamping di lapangan.
"Saya akan terus memerintahkan para Babinsa untuk melakukan pendampingan pembangunan RTLH yang merupakan program Pemerintah, karena dengan upaya demikian sehingga TNI akan selalu berada ditengah-tengah rakyat dan akan dicintai oleh rakyatnya," ungkap Danramil 09/Karangtengah Kapten Arm Sukartiyo. (Pendim 0716/Demak)